Sidamulya – Bertempat Balai Desa Sidamulya, pada hari Selasa, tanggal 17 September 2024 kegiatan rembug stunting dihadiri oleh Perangkat Desa, BPD, KPMD, Tokoh Masyarakat, Kader KPM, Posyandu, RDS, PKK, PAUD, Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa.
Stunting adalah kondisi serius pada anak yang ditandai dengan tinggi badan anak di bawah rata-rata atau anak sangat pendek serta tubuhnya tidak bertumbuh dan berkembang dengan baik sesuai usianya dan berlangsung dalam waktu lama.
Rembuk stunting merupakan rangkaian dari tahapan penyusunan perencanaan ditingkat desa untuk merumuskan kebijakan/ prioritas wajib sehubungan pengentasan stunting dalam rumusan RKP desa.
Ada beberapa permasalahan yang dihadapi dalam penurunan stunting. yaitu PMT untuk Ibu Hamil yang terbatas, Sarana Prasarana, Kedatangan Balita yang kurang, SDM Kader Posyandu/ BKB Kurang, Insentif Kader BKB yang minim, Penyuluhan Posyandu, Gizi buruk Desa , Penguatan Kapasitas Posyandu Kader.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dan wajib menjadi kegiatan Prioritas di Tahun 2024 Yang dianggarkan dari Dana Desa.