Sidamulya, 26 Januari 2026– Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Desa Sidamulya bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Berita Desa
LAPORAN REALISASI APBDes Sidamulya TAHUN ANGGARAN 2025
- Kamis, 29 Januari 2026 | Dibaca : 62 x
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, anggota BPD,ketua RT RW,Karang Taruna,tokoh masyarakat, Tokoh Agama,perwakilan perempuan, CAMAT KARANGPUCUNG dan Tim.
Transparansi Anggaran Menjadi Prioritas
Dalam sambutannya, Kepala Desa Agus Mulyono, S.Pd memaparkan capaian realisasi anggaran yang mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, hingga pemberdayaan masyarakat.
“Musdes ini adalah ruang bagi masyarakat untuk melihat langsung bagaimana anggaran desa dikelola. Kami ingin setiap rupiah yang bersumber dari Dana Desa maupun Pendapatan Asli Desa (PADes) benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujar beliau dalam forum tersebut.
Poin-Poin Utama Realisasi 2025:
Berdasarkan laporan yang disampaikan, terdapat beberapa pencapaian strategis sepanjang tahun 2025, di antaranya:
Pembangunan Infrastruktur
Ketahanan Pangan: Alokasi minimal 20% Dana Desa untuk program ketahanan pangan sesuai regulasi pemerintah untuk Penyertaan modal BUMDES Rp.152.000.000
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA): Penjelasan mengenai efisiensi anggaran yang akan dialokasikan kembali pada tahun berikutnya.
Tanggapan BPD dan Masyarakat
Ketua BPD Setiaji memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Desa dalam menyelesaikan program kerja tepat waktu. "BPD telah melakukan fungsi pengawasan secara berkala, dan melalui Musdes ini, kami secara resmi menerima laporan pertanggungjawaban untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes) tentang LPJ APBDes 2025," ungkapnya.
Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa oleh Kepala Desa dan Ketua BPD sebagai bukti legalitas proses partisipatif masyarakat telah dilaksanakan.
Dokumen lengkap Laporan Realisasi APBDes 2025 kini dapat diakses oleh masyarakat melalui papan pengumuman desa maupun fitur Laporan Keuangan di website resmi desa ini sebagai wujud nyata keterbukaan informasi publik.
Berikan Komentar